http://adf.ly/1L9xpp

Rabu, 07 Maret 2012

KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA

KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA

Setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lainnya tanpa kecuali. Hak merupakan apa yang diberikan Negara kepada warganya. Kewajiban adalah apa yang harus diberikan warga Negara untuk negaranya. Kenyataan saat ini adalah banyak warga Negara yang lebih mencari atau meminta haknya dari pada menjalankan kewajibannya. Contoh nyata , banyaknya warga Negara yang menuntut pendidikan dan kesehatan gratis dari pada melakukan kewajibannya sebagai warga negarayaitu membayar pajak dan menjaga kerukunan diwilayahnya masing-masing. Saat ini dimana-mana sering kita lihat banyak aksi demo yang menuntut pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat kelas menengah kebawah tetapi kenyataannya pemerintah beralasan anggaran Negara belum cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut. Disisi lainkewajiban masyarakat sebagai warga Negara masih sering diabaikan oleh masyarakat itu sendiri contohnya adalah tidak sedikit masyarakat yang tidak membayar pajak dan melakukan pencuian listrik milik Negara. Padahal kalau kita telusuri lagi lebih dalam mungkin alasan pemerintah soal anggaran yang kurang untuk memberikan pengobatan dan pendidikan gratis mungkin masuk akal karena masih banyak warga Negara yang tidak menjalankan kewajibannya.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat.Sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya.Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar